Kementerian Keuangan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15 Tahun 2022 terkait kebijakan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor produk Hot Rolled Coil of Other Alloy (HRC Alloy) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan telah berlaku efektif pada 15 Maret 2022. Kebijakan tersebut berhasil menurunkan impor baja.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 23 Juni 2022.