BPOM Terbitkan Peraturan Peredaran Obat dan Makanan Online

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring sebagai upaya penuh perlindungan masyarakat akan akses obat dan makanan yang aman.

8

 

Sumber: Investor Daily. Jumat, 19 Juni 2020.

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.