AEI Minta OJK Izinkan e-RUPS Pakai Platfom Berbeda

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperbolehkan penggunaan platform yang telah tersedia di masyarakat terkait pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara elektronik.

9

Sumber: Investor Daily. Rabu, 17 Juni 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.