Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan, dalam dua tahun mendatang atau pada 2022, BUMN tidak lagi menerima kucuran dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Biaya operasional BUMN nantinya mengandalkan pembayaran 1% dari dividen perusahaan.
Sumber: Investor Daily. Senin, 15 Juni 2020.