REGULASI EKONOMI DIGITAL: PPMSE WAJIB SETOR DATA KE NEGARA

Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), termasuk perusahaan-perusahaan lokapasar dan dagang-el, bakal diwajibkan menyerahkan seluruh data transaksinya kepada pemerintah.

3

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 27 Mei 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.