RESTRUKTURISASI KREDIT: SELEKTIF RINGANKAN DEBITUR

Otoritas Jasa Keuangan meminta lembaga jasa keuangan selektif menyaring pengajuan restrukturisasi pinjaman oleh debitur. Sebagian besar restrukturisasi yang disetujui adalah masyarakat berpenghasilan harian dan UMKM.

2

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 14 Mei 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.