Komite Stabilitas Sistem Keuangan kembali memberikan stimulus kepada industri perbankan demi mengamankan likuiditas di tengah pandemi Covid-19. Langkah itu dinilai tepat lantaran bank bakal menjadi penyokong pertumbuhan sektor riil yang sedang tertekan.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 12 Mei 2020.