PENYEBARAN COVID-19: Fintech Lending Ilegal Merajalela

Keberadaan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology ilegal di Indonesia kian marak di tengah-tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 20 April 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.