Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tidak bisa tergesa-gesa untuk menggelontorkan stimulus yang lebih besar lagi dari yang sudah ditetapkan sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Sumber: Investor Daily. Senin, 13 April 2020.