PENGUMUMAN KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA (KADI) NOMOR: 167/KADI/III/2020

Senin, tanggal 23 Maret 2020 KADI melakukan inisiasi penyelidikan anti dumping atas barang impor Lysine bernomor HS 2922.41.00 yang diimpor dan atau berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT)

 

5

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.