SERTIFIKASI BADAN USAHA & KEAHLIAN: Pemerintah Perpanjang Kemudahan Konversi

JAKARTA-Pemerintah akhirnya memperpanjang pemberlakuan kemudahan konversi sertifikasi badan usaha (SBU) dan sertifikasi keahlian (SKA) hingga 30 September 2014.
Perpanjangan ini berdasarkan surat Kepala Badan Pembina Konstruksi No. IK.02.01-KK/492 tertanggal 30 Juni 2014. Ini diberlakukan karena masih rendahnya jumlah badan usaha yang memanfaatkan fasilitas konversi SBU/SKA.

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 2 Juli 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment