JAKARTA-Kementerian Perhubungan mengisyaratkan penaikan tarif container handling charge di tiga terminal Pelabuhan Tanjung Priok akan dilakukan secara bertahap.
Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai usulan penaikan tarif container handling charge (CHC). Pihaknya masih melakukan pembahasan dan tidak ingin terburu-buru memutuskan usulan penaikan tarif tersebut.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 2 Juli 2014.