SISTEM PEMBAYARAN: Otoritas Perluas Penggunaan QRIS ke Pedagang Ultra Mikro

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas moneter mengupayakan perluasan penggunaan Standar Kode Baca Cepat Indonesia atau QRIS hingga ke pedagang skala ultra mikro. Edukasi dan sosialisasi ke pedagang ultra mikro menjadi tantangan dalam perluasan ini.

Kepala Grup Pengawasan dan Perizinan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Luctor E Tapiheru menyatakan, pihaknya tengah memperluas penggunaan QRIS ke pedagang-pedagang berskala ultra mikro. “Contohnya pedagang Starling atau kopi keliling. Nanti, pedagangnya berkalung QRIS yang dapat dipindai pembeli saat hendak membayar,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Berdasarkan data BI DKI Jakarta, 618.337 pedagang skala usaha mikro, kecil, dan menengah serta besar di Jakarta telah menggunakan QRIS saat ini. Angka ini meningkat signifikan dari jumlah saat pertama kali peluncuran QRIS yang sebanyak 175.000 pedagang.

Di sisi skala pembayaran, QRIS  menyasar pedagang ultra mikro dengan besaran transaksi di bawah Rp 100.000 per transaksi. Agar pedagang tertarik menggunakan QRIS, otoritas menyiapkan insentif, contohnya pengenaan biaya (merchant discountrate/MDR) bisa di bawah 0,7 persen yang saat ini berlaku bagi pedagang pada umumnya.

KOMPAS/LASTI KURNIA

Kode respons cepat yang berstandar nasional (QRIS) mulai digunakan untuk transaksi di Toko Ummi Krudung, Pasar Mayestik, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Menurut Luctor, perluasan QRIS ke pedagang ultra mikro dapat meningkatkan inklusi keuangan. “Pembayaran dengan QRIS akan membuat pedagang memiliki rekapitulasi transaksi dan penjualan. Catatan rekapitulasi ini dapat menjadi pertanggungjawaban apabila pedagang tersebut ingin mengakses layanan perbankan,” ujarnya.

Menanggapi upaya BI untuk memperluas penggunaan QRIS ke pedagang ultra mikro, Chief Legal and Compliance Officer DANA Dina Artarini mendukung langkah ini. Menurutnya, mekanisme pendaftaran mitra bisnis DANA sudah mudah bagi pedagang ultra mikro karena cukup dengan unggah foto kartu tanda penduduk dan swafoto melalui aplikasi ponsel.

Namun, Dina menilai, edukasi menjadi tantangan dalam proses perluasan penggunaan QRIS tersebut. “Oleh sebab itu, kami menyiapkan tim untuk sosialisasi dan edukasi. Kami juga membutuhkan kerja sama dengan pemerintah dalam rangka perluasan ini,” katanya.

Baca juga: Satu Bulan Diberlakukan, QRIS Digunakan 2,6 Juta UMKM

Sementara itu, Head of Business and Marketing Fore Shintia Xu menyatakan, QRIS menunjang transaksi nontunai dalam bisnisnya. Dia menilai, QRIS juga menstandardisasi tarif yang dibayarkan pada penyedia jasa sistem pembayaran melalui MDR sebesar 0,7 persen. Sebelumnya, dia bisa membayar hingga dua kali lipat pada penyedia jasa tersebut.

Kolaborasi 

Dalam rangka mendorong penyaluran kredit yang bersifat ultra mikro, PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melalui penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Jakarta, Selasa. Kolaborasi ini bertujuan untuk menguatkan penyaluran kredit ultra mikro ke masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) menyatakan, kolaborasi ini merupakan wujud pengembangan dan pemberdayaan ekonomi mikro di Indonesia. “Hal ini turut menambah jumlah nasabah baru di berbagai daerah dengan kredit ultra mikro yang maksimal sebesar Rp10 juta per nasabah,” katanya melalui siaran pers.

Sepanjang 2019, Pegadaian telah menyalurkan kredit ultra mikro sebesar Rp 209 miliar. Adapun hingga Februari 2020, korporasi pelat merah tersebut menyalurkan kredit ultra mikro hingga mencapai Rp 114 miliar.

KOMPAS, Rabu, 11032020 Hal. 14.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.