Harga Minyak Hempaskan IHSG 6,58%: OJK Izinkan Emiten Buyback Tanpa RUPS

Jakarta – Rontoknya indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga 6,58% yang dipicu perang harga minyak dan ketakutan penyebaran Covid-19 mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa pelaksanaan rapat umum pemegang sahan (RUPS) terlebih dahulu. Langkah ini merupakan strategi untuk memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

11

Sumber: Investor Daily. Selasa, 10 Maret 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.