Konsolidasi Sikapi Omnibus

Mahasiswa, elemen masyarakat sipil, dan buruh berbeda langkah dengan elite partai politik dalam menyikapi RUU Cipta Kerja. Masing-masing pihak sama-sama konsolidasi.

JAKARTA, KOMPAS— Massa mahasiswa sejumlah universitas di Yogyakarta dan sejumlah elemen masyarakat sipil berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Gerakan yang diberi nama Gejayan Memanggil itu menolak RUU bermetodekan omnibus tersebut karena dinilai akan merugikan buruh.

Sementara itu, di Jakarta, elite partai politik (parpol) terus berkonsolidasi untuk memuluskan pembahasan RUU bermetodekan omnibus, termasuk RUU Cipta Kerja, di DPR.

Aksi Gejayan Memanggil yang digelar di Jalan Affandi, Yogyakarta, Senin (9/3/2020), diinisiasi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak.

”Kami memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan omnibus law (RUU Cipta Kerja),” kata Juru Bicara Aliansi Rakyat Bergerak, Kontra Tirano, di sela-sela aksi.

Tirano menuturkan, aliansinya bakal berkonsolidasi dengan gerakan-gerakan buruh dari seluruh Indonesia. Kemudian direncanakan akan ada unjuk rasa bersama menolak RUU Cipta Kerja di Jakarta dan kemungkinan melakukan mogok kerja nasional.

Feri yang menjadi bagian dari Tim Kajian Aliansi Rakyat Bergerak mengungkapkan, ada banyak hal yang bermasalah dalam RUU Cipta Kerja. Salah satunya, pengupahan yang ditentukan satuan waktu. Kondisi tersebut memungkinkan upah dibayar per jam dan berpotensi membuat buruh dibayar dengan biaya lebih rendah kala produksi menurun. Padahal, buruh sebelumnya dibayar dengan upah tetap per bulan.

Bersamaan dengan unjuk rasa ini, tagar #GejayanMemanggilLagi masuk jajaran trending topic Twitter di Indonesia.

Di Jakarta, tepatnya di depan Gedung DPR, massa buruh yang menamakan diri Gerakan Serikat Buruh Indonesia juga berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Indra Munaswar mengatakan, menurut rencana, buruh akan berunjuk rasa besar-besaran di DPR pada 23 Maret 2020. Ini bersamaan dengan rencana DPR memulai kembali masa persidangan.

Konsolidasi elite

Bersamaan dengan unjuk rasa di Yogyakarta dan Jakarta, Airlangga Hartarto bertemu Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, di DPP Golkar, Jakarta. Salah satunya membahas RUU bermetodekan omnibus, seperti RUU Cipta Kerja dan Perpajakan. Kedua elite partai pun sepakat RUU tersebut segera dibahas dan disahkan.

Seusai pertemuan, baik Airlangga maupun Surya Paloh menyatakan komitmen untuk mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah. Salah satunya menyangkut RUU yang bermetodekan omnibus, seperti RUU Cipta Kerja dan Perpajakan. Kedua draf RUU yang telah diserahkan ke DPR beberapa waktu lalu itu didorong untuk segera dibahas dan disahkan.

Terkait dengan banyaknya pasal di RUU yang dipersoalkan publik, Surya Paloh mengatakan, pasal-pasal tersebut akan didalami kembali saat proses pembahasan di DPR.

Sebelum bertemu elite Nasdem, Airlangga dan Golkar sudah bertemu elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu materi pertemuan juga membahas omnibus law.

Menurut Airlangga, setelah Demokrat, Nasdem, dan PKS, pihaknya sudah merencanakan bertemu dengan elite Partai Amanat Nasional (PAN) dan partai politik lainnya.

Pengajar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menilai omnibus law memiliki sisi positif karena kecepatannya dalam mengharmonisasi regulasi. ”Namun, metode ini tidak sederhana karena aspek negatifnya bisa besar jika diterapkan untuk menyusun satu UU yang besar sekali. Seperti RUU Cipta Kerja ini, kan, sangat besar, mencakup 79 UU dengan 11 kluster,” kata Bivitri.

Aspek negatif itu meliputi mekanisme penyusunannya yang cenderung tidak demokratis. Sebab, omnibus law biasanya dibuat dalam waktu cepat dan tidak partisipatif.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menuturkan, semangat omnibus law adalah menjadikan Indonesia menarik bagi investasi. Omnibus law jugadirancang menciptakan lapangan kerja bagi jutaan pengangguran.

(NCA/NAD/REK/CAS/AGE/WAK)

KOMPAS, Selasa, 10032020 Hal. 3.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.