JAKARTA – Pemerintah menargetkan peraturan presiden (Perpres) baru yang mengatur harga listrik energi terbarukan bisa terbit sesegera mungkin. Beleid tersebut kini tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) FX Sutijastoto menuturkan, pihaknya telah merampungkan rancangan Perpres harga listrik energi terbarukan tersebut. Rancangan Perpres itu sudah diserahkan kepada Sekretariat Negara (Sekneg) pada pekan lalu.
Bisnis Indonesia, Selasa, 03032020.