Bogor – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta pihaknya dilibatkan sejak dini terkait inisiatif regulator untuk mengubah ketentuan pembatasan investasi. Sebab, pembatasan atas perubahan itu dikhawatirkan bisa berdampak gagal bayar bagi industri asuransi jiwa.
Sumber: Investor Daily. Senin, 02 Maret 2020.