Denpasar – Pemkab Badung berencana menyusun regulasi yang mengatur batasan luas lahan minimal pendirian bangunan hotel baru guna mengendalikan pertumbuhan pembangunan saran akomodasi wisata di Bali Selatan.
Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan mengatakan terdapat banyak sarana dan prasarana akomodasi wisata yang dibangun tanpa memedulikan lingkungan sekitar sehingga kualitas kurang baik.Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 1 Juli 2014.