JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama operator telekomunikasi melakukan uji coba mekanisme pemblokiran Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI). Uji coba tersebut dilakukan bersama operator telekomunikasi XL Axiata dan Telkomsel, pada Senin (17/2) dan Selasa (18/2).
“Uji coba dilakukan terhadap dua pilihan mekanisme pemblokiran IMEI, yakni mekanisme blacklist atau whitelist,” kata Ferdinandus Setu, Kepala Biro Humas Kemkominfo di Jakarta, Selasa (18/2).
Bisnis Indonesia, 19022020.