RUU PDP: Pemilik Diusulkan Berhak untuk Perintahkan Transfer atas Data Pribadinya

Komisi I DPR dan Kemkominfo kembali menggelar Rapat Panja RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1). Usulan pun muncul agar subjek/pemilik berhak meminta data pribadinya ditransfer dari satu lembaga pengendali ke pengendali data pribadi yang lain.

6

Sumber: Investor Daily. Kamis, 14 Januari 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.