JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyambut baik adanya penghapusan minimal kepemilikan pesawat oleh maskapai nasional dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
“Bahwasannya penerbangan mau lima pesawat mau berapa fine saja, dengan demikian akan membuat supaya pengusaha-pengusaha dalam negeri ingin berinvestasi disitu,: kata Wakil Ketua Kadin Bidang Perhubngan Carmelita Hartoto usai penyerahan Kartu Anggota Kadin kepada Pelindo I di Jakarta, Selasa (18/2).
Bisnis Indonesia, 19022020.