BEI: Emiten yang Forced Delisting Wajib Buyback

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mewajibkan perusahaan tercatat yang kedapatan penghapusan paksa (forced delisting) efek, untuk membeli kembali (buyback) seluruh saham yang beredar di publik.

 

24

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.