JAKARTA – Kinerja multifinance diproyeksi akan melambat pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Jaminan Fidusia. Putusan itu dinilai akan berdampak pada perilaku konsumen yang enggan membayar kewajiban, perusahaan yang mulai selektif menyalurkan pembiayaan, hingga menurunnya kepercayaan dari investor.
Sumber: Investor Daily. Selasa, 11 Februari 2020.