Bogor – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncurkan paket lengkap kebijkan untuk melindungi investor saham di pasar modal. Paket ini didesain agar tidak merugikan investor ritel dan perorangan, khususnya investor pemula, yang kerap menjadi korban kejahatan di pasar modal.
Sumber: investor Daily. Senin, 17 Februari 2020.