OMNIBUS LAW PERPAJAKAN: Pengenaan PPN dan Dilema Tarif Tontonan Streaming

Dalam Rancangan Udnang-Undang Omnibus Law Perpajakan, pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) baik dari luar maupun dalam negeri.

 

6

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.