Bisnis, JAKARTA – Pengawasan industri keuangan nonbank atau IKNB akan semakin ketat, setelah terkuaknya sejumlah persoalan di sektor tersebut. Saat ini, OJK menyiapkan dua beleid baru yang mengatur tingkat kesehatan dan manajemen risiko perusahaan IKNB.
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 14 Februari 2020.