Gapki Dorong Omnibus Law Segera Disahkan DPR

PALEMBANG – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Omnibus Law segera disahkan DPR karena diharapkan menjadi solusi atas rumitnya perizinanan di sektor sawit. Omnibus Law merupakan upaya nyata untuk memperbaiki daya saing Indonesia,.”Gapki harus menjadi bagian dari lahirnya Omnibus Law dengan turut aktif berkontribusi di dalamnya. Ini tak lain demi kepentingan sektor sawit nasional,” kata Ketua Pengurus Pusat Gapki Joko Supriyono seperti dilansir Antara.

17

Bisnis Indonesia, 13022020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.