Pemerintah akan Lakukan P3B Dengan Korea Selatan dan Jepang

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan melakukan negosiasi kembali terkait Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Korea Selatan dan Jepang. Upaya tersebut ditargetkan dilakukan dan tuntas tahun 2020. Langkah P3B sendiri dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan investasi di Tanah Air.

“Kami memang sudah merencanakandi tahun 2020 untuk P3B negosiasi dengan Korea Selatan dan Jepang,” ucap Kepala Pusa Kebijakan Penerimaan Negara, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu RofyantoKurniawan saat berbincang dengan awak media di Kantornya, akhir pekan lalu.

16

Bisnis Indonesia, 11022020

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.