Peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan atau disingkat EBT ini ditargetkan dapat menambah bauran energi mencapai 8,85% dan tahun ini ditargetkan porsinya dapat mencapai 13,4%.
Peraturan Terkait: Permen ESDM No. 50/2017
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 07 Februari 2020.