JAKARTA – Hilirisasi pertambangan mineral dan batu bara merupakan solusi mengatasi defisit neraca perdagangan. Peningkatan nilai tambah mineral dan batu bara juga memberi efek berganda bagi perekonomian. Namun hingga kini kewajiban peningkatannilai tambah tersebut berlaku bagi pertambangan mineral saja. Sementara di sektor batu bara belum ada penerapan maupun regulasi yang mengatur secara jelas maupun rinci mengenai peningkatan nilai tambah.
Tengok saja bagaimana pemerintah melarang ekspor bijih mineral di 2014 silam. kemudian memberikan relaksasi ekspor bagi bijih nikel dan bauksit di 2017 selama lima tahun. Namun di awal 2020 ini relaksasi ekspor biji nikel dianulir.
Bisnis Indonesia, 07022020.