Keberadaan Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional menjadi angin segar untuk menyelesaikan persoalan pendanaan yang membelit upaya peningkatan nilai tambah. Besarnya anggaran yang diperlukan, ditambah dengan minimnya lembaga yang ingin membiayai proyek penghiliran menjadi persoalan yang belum bisa dituntaskan.
Pos-pos Terbaru
- ESG Jadi Poin Penting Bagi Investor 28 April 2025
- PROTEKSIONISME PERDAGANGAN: China Berjanji Tetap Terbuka 28 April 2025
- BANDARA INTERNASIONAL: Pariwisata Sumsel & Jateng Bakal Terungkit Lagi 28 April 2025
- KETENAGAKERJAAN: Apindo Minta Satgas PHK Jeli 28 April 2025
- PERANG TARIF CHINA-AS: Kemenhub Sokong Maskapai Serap Boeing 25 April 2025
- INDONESIA-EUROPEAN UNION CEPA: Belanda Ingin Negosiasi Cepat Tuntas 25 April 2025
- KECERDASAN BUATAN: Sektor Tambang Percepat Adopsi AI 25 April 2025
- INVESTASI ASING LANGSUNG: Harapan Baru Hulu Migas Nasional 25 April 2025
- INFRASTRUKTUR EKONOMI DIGITAL: Menangkap Peluang Pusat Data 25 April 2025
- DAMPAK PERANG DAGANG: IMF Peringatkan Perlambatan Ekonomi 24 April 2025
Arsip
Tag
Airport
Aviation
Banking & Finance
Batu Bara
Bisnis Indonesia
BUMN
Capital Markets
Commercial
COVID-19
Dampak Covid-19
Ekonomi
ekspor
ESDM
Fintech
Industry
Infrastructure
Infrastruktur
Investasi
Investment
Investor
IPO
Kendaraan listrik
Ketenagalistrikan (Power)
Migas
Mineral & Coal
Mining
Minyak Kelapa Sawit (Crude Palm Oil)
Natural Resource
Oil and Gas
OJK
Omnibus Law
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
P2P Lending
Pandemi Covid-19
Pemerintah
Penanaman Modal
Perbankan
Perpajakan
Pertamina
RUU
Telecommunications & IT
Tol Road
Transportation
UU
UU Cipta Kerja