Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap melaksanakan penyesuaian harga gas industri pada awal April menjadi maksimal US$ 6 juta per british thermal unit (million british thermal unit/mmbtu).
Peraturan Terkait: Perpres No. 40 Tahun 2016
Sumber: Investor Daily. Selasa, 4 Februari 2020.