GAS INDUSTRI: Lihat Hasil Jangka Panjang

JAKARTA, KOMPAS–Penurunan harga gas industri dalam jangka pendek dapat mengurangi penerimaan negara. Namun, diyakini, dalam jangka panjang akan memberi manfaat lebih besar bagi negara.

Manfaat diperoleh dari tambahan pajak seiring pertumbuhan sektor industri.

“Harga input (masukan) yang tidak kompetitif adalah isu utama di industri manufaktur. Input di manufaktur adalah energi. Ada juga upah sumber daya manusia dan biaya dana kalau pinjam uang di bank,” kata peneliti senior di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia TM Zakir Machmud ketika dihubungi di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Zakir menambahkan, harga masukan yang tidak kompetitif akan membuat harga hasil produksi industri menjadi tidak dapat bersaing. Upaya menurunkan harga gas industri dilakukan agar produk yang dihasilkan industri manufaktur dalam negeri kompetitif, termasuk saat harus bersaing dengan produk impor.

“Permintaan sisi industri seperti ini, kalau mau mendorong industri, jangan ditarik di depan, tapi tariklah di belakang. Kalau harga input murah, maka industri bergerak. Dari situlah akan didapat tambahan perolehan pajak,” ujarnya.

Zakir menuturkan, penurunan harga gas diharapkan memperbanyak transaksi seiring harga produk jadi industri yang turun. Dengan demikian, perolehan yang diterima negara melalui pajak pertambahan nilai (PPN) lebih tinggi.

Jika masih ada perusahaan yang tidak mau menurunkan harga produknya kendati harga gas sudah turun, maka setoran pajak penghasilan (PPh) badan perusahaan itu harus naik karena marjinnya tinggi.

“Jadi, enggak perlu khawatir. Ujung-ujungnya tetap bisa ditangkap sama pajak. Bisa melalui PPh badan, PPN, bisa juga melalui PPh orang yang bekerja di situ,” katanya.

Baca juga : Gas Bebani Produksi

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio mengatakan, penurunan harga gas dapat membantu industri. Sebab, industri akan menanggung biaya lebih rendah untuk menghasilkan suatu produk.

“Harga produk yang dihasilkan industri juga akan lebih rendah sehingga bisa berkompetisi dari segi harga dengan produk impor,” ujar Andry.

Menurut Andry, penerimaan dibutuhkan pada saat ini. Di sisi lain, perlu waktu untuk mendapatkan manfaat dari industri yang terdongkrak daya saingnya akibat penurunan harga gas.

“Pilihannya sulit, apakah mau menurunkan penerimaan jangka pendek atau ingin meningkatkan penerimaan jangka panjang. Dengan catatan, sektor industri diberi perhatian penuh. Artinya, tidak hanya dari segi gas, namun juga fasilitasi atau insentif lain yang tepat sasaran,” tambah Andry.

penurunan harga gas dapat membantu industri.

Efisien
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengemukakan, pemanfaatan gas perlu efisien untuk memenuhi kebutuhan industri dan rumah tangga. Harga gas dunia saat ini cenderung turun. Akan tetapi, harga di dalam negeri cenderung naik.

Ia menyoroti kenaikan harga gas di dalam negeri yang dipicu pasokan dan infrastruktur gas yang semakin terbatas. Keterbatasan infrastruktur baik berupa transmisi, jaringan, penyimpanan, dan pemrosesan. Di sisi lain, sudah 6 tahun lebih harga gas yang dikelola PT Perusahaan Gas Negara Tbk tidak naik, baik untuk industri maupun rumah tangga.

“Gas telah menjadi urat nadi utama dalam perekonomian, bahkan kebutuhan utama bagi rumah tangga. Untuk itu, gas harus tersedia cukup, mudah diperoleh, dan harganya terjangkau,” ujar Sugeng di Jakarta, Senin.

Pengajar Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, menyebutkan, penurunan harga gas akan menurunkan pendapatan negara secara signifikan. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus efisien.

Penurunan harga gas atau level harga gas yang efisien dapat dicapai jika didukung ketersediaan infrastruktur gas yang memadai. Untuk itu, perlu dikaji opsi percepatan pembangunan infrastruktur gas oleh pemerintah atau atas inisiasi pemerintah.

Dalam Rapat Kerja Teknis Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR pada 27 Januari 2020, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menargetkan penurunan harga gas industri tertentu paling lambat Maret 2020. Harga gas untuk industri yang akan disesuaikan itu mencakup industri keramik, kaca, sarung tangan karet dan oleokimia.

Struktur harga gas bumi yang diatur pemerintah  meliputi harga gas hulu 3,4–8,24 dollar AS, biaya transmisi 0,02-1,55 dollar AS, biaya distribusi 0,02-2 dollar AS, biaya niaga 0,24-0,58 dollar AS, serta iuran usaha 0,02-0,06 dollar AS. (LKT/CAS)

KOMPAS, 04022020Hal. 17.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.