Bandung – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan kementeriannya, seperti jalan dan jembatan, bendungan, irigasi, rumah susun, rumah khusus, air minum, persampahan, pos lintas batas negera memerlukan dukungan ahli hukum. Hal itu agar pembangunan infratruktur menjadi lebih berkualitas sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan terwujudnya pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Sumber: Investor Daily. 03 Februari 2020.