DORONG INVESTASI: Izin dan Insentif Fiskal Beralih ke BKPM

JAKARTA – Pemerintah akan mengalihkan kewenangan pemberian insentif pajak untuk investasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang sebelumnya dipeganh oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mulai 3 Februari 2020. Kewenangan  berbagai perizinan dari 25 Kementerian berbagai perizinan dari 25 kementerian dan lembaga (K/L) juga akan dialihkan ke BKPM.

3

Sumber: Investor Daily. Jumat, 31 Januari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.