JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) tentang perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce akan terbit pada kuartal I-2020. Peraturan yang sudah muali digarap sejak akhir tahun lalu itu merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE).
Sumber: Investor Daily. Selasa, 28 Januari 2020.