MITIGASI RISIKO PERBANKAN: Pencadangan Bank Syariah Sudah Urgen

Bisnis, JAKARTA – Implementasi Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 mulai dirasa urgen bagi perbankan syariah, seiring dengan makin meningkatnya pangsa pasar perbankan syariah serta risiko yang menyertainya.

Implementasi PSAK 71 yang efektif pada tahun ini belum diwajibkan bagi perbankan syariah. Alhasil, mitigasi risiko pembiayaan bermasalah dengan konsep bail-in pada bank syariah menjadi lebih longgar.

11

Bisnis Indonesia, 27012020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.