JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan akan menolak dengan tegas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja bila isinya mereduksi kesejahteraan buruh. Sebaliknya, KSPSI akan memberikan dukungan bila RUU yang disusun sebagai upaya revisi terhadap sejumlah undang-undang melalui metode omnibus law itu bertujuan menciptakan lapangan kerja dengan mendorong investasi.
Sumber: Investor Daily. Senin, 27 Januari 2020.