KSPSI AKAN TOLAK OMNIBUS LAW BILA REDUKSI KESEJAHTERAAN BURUH

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan akan menolak dengan tegas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja bila isinya mereduksi kesejahteraan buruh. Sebaliknya, KSPSI akan memberikan dukungan bila RUU yang disusun sebagai upaya revisi terhadap sejumlah undang-undang melalui metode omnibus law itu bertujuan menciptakan lapangan kerja dengan mendorong investasi.

4

Sumber: Investor Daily. Senin, 27 Januari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.