Bisnis, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif bagi pemilik kendaraan listrik yang ada di Ibu Kota.
Peraturan Terkait: Instruksi Gubernur DKI No. 66/2019
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 24 Januari 2020.
Bisnis, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif bagi pemilik kendaraan listrik yang ada di Ibu Kota.
Peraturan Terkait: Instruksi Gubernur DKI No. 66/2019
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 24 Januari 2020.
© 2025 HPRP Daily News. All rights reserved.
WordPress Theme designed by Theme Junkie