ATURAN PERMODALAN BANK: Berharap OJK Lebih Melunak

Tidak lama lagi, Otoritas Jasa Keuangan akan menerbitkan aturan baru tentang permodalan perbankan yang mengatur batas minimal modal inti sebesar Rp3 triliun. Namun, langkah ini dinilai akan sangat menantang bagi industri perbankan. Efektivitasnya pun masih dipertanyakan.

Peraturan baru tersebut diperkirakan terbit paling lambat akhir Februari 2020. OJK akan memberi tenggang waktu 3 tahun bagi bank yang saat ini bermodal di bawah Rp3 triliun untuk memenuhi syarat itu.

12

Bisnis Indonesia, 21012020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.