SYARAT PERIZINAN P2P LENDING: Pelaku Perlu Antisipasi

Bisnis, JAKARTA – Perusahaan-perusahaan teknologi finansial di segmen pinjaman aatau tekfin peer to peer (P2P) lending dinilai perlu mengantisipasi penambahan daftar persyaratan untuk memperoleh iszin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

5

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 20 Januari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.