Kemenhub Teken 82% Kontrak Angkutan Udara Perintis

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menandatangani 82% subsidi angkutan udara perintis, baik perintis penumpang, perintis kargo, dan subsidi angkutan kargo tahun 2020.

10

 

Peraturan Terkait: Perpres No. 70/2017

Sumber: Investor Daily. Jumat, 10 Januari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.