Jakarta – Pemerintah bakal terus melawan kebijakan diskriminatif Uni Eropa (UE) di forum Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Ada dua kasus yang akan diselesaikan di WTO, yakni tambahan tarif bea masuk impor produk sawit Indonesia di UE dan gugatan UE terhadap larangan ekspor nikel Indonesia.
Peraturan Terkait: Permen ESDM No. 25 Tahun 2018
Sumber: Investor Daily. Rabu, 08 Januari 2020.