LARANGAN EKSPOR BIJIH NIKEL TELAH BERLAKU

JAKARTA – Larangan  ekspor bijih nikel telah berlaku efektif sejak 1 Januari kemarin. Kebijakan ini telah diumumkan pemerintah pada Agustus 2019 kemarin. Sementara itu volume ekspor bijih nikel hingga akhir tahun diprediksi tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

5

Sumber: Investor Daily. jumat, 3 Januari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.