KPPU Usut Kasus Monopsoni Perdagangan Rumput Laut

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki dugaan praktik monopsoni perdagangan rumput laut yang dilakukan PT Algae Sumba Timur Lestari (PT Astil) dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumba Timur.
 
Screen Shot 2016-03-03 at 7.42.46 AM
 
 
Investor Daily. 3 Maret 2016. hal: 8

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment