SEMARANG — Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jawa Tengah telah merealisasikan proses izin tiga jam terhadap dua perusahaan besar yang akan berinvestasi. Sejak pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang salah satunya mempercepat perizinan investasi, BPMD Jateng menangkap peluang tersebut untuk memberikan kemudahan bagi investor.
Bisnis Indonesia. 29 Februari 2016. hal: 9