IMBAS PROYEK MRTDKI Tawarkan Diskon PBB

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan ataupun pajak reklame bagi pelaku usaha yang terdapat di kawasan terdampak proyek mass rapid transit.
Screen Shot 2016-02-23 at 6.53.00 AM
 
Bisnis Indonesia. 23 Februari 2016. hal: 8

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment