Jakarta – PT Kepuh Kencana Arum mengajukan gugatan terhadap Direktorat Desain Industri yang dikecewakan karena penolakan tetap yang ditetapkan atas permohonan pendaftaran desain reng baja ringan lipat dan non lipat.
PT Kepuh Kencana Arum diwakili oleh Henry Setiawan selaku komisaris perusahaan. Kuasa hukum penggugat Uus Muliyaharja mengatakan alasan penolakan yang diberikan oleh Direktorat Desain Industri dinilai kurang tepat.
Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 17 Februari 2016.