Pengolahan Karet Alam : Pengusaha Lokal Terancam

JAKARTA – Kalangan pelaku usaha industri karet alam di Tanah Air mengeluhkan keputusan pemerintah yang membuka 100% kepemilikan asing pada sektor pengolahan karet alam atau crumb rubber.
Pasalnya, saat ini pabrik pengolahan karet alam di dalam negeri telah mengalami kelebihan kapasitas. Aturan tersebut tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-X yang diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu. Industri karet sebelumnya termasuk dalam daftar negatif investasi (DNI) seperti diatur dalam Perpres No. 39/2014.
Screen Shot 2016-02-16 at 7.00.45 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Leave a Comment