JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah kembali menutup peluang kepemilikan asing dalam bidang usaha angkutan orang dengan moda darat yang telah dibuka dengan besaran saham tertentu.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Adrianto Djokosoetono mengemukakan anggota asosiasi di wilayah Sumatra, Kalimantan, dan Jawa menganggap keputusan pemerintah membuka investasi asing dalam bidang usaha tersebut mencerminkan ketidakberpihakan pada pengusaha kecil.
Sumber Busines Indonesia